PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK SUKSES GELAR SIDANG ISBATH NIKAH TERPADU BERSAMA DINAS DUKCAPIL DAN KUA DONGKO

pa-trenggalek.go.id | 29 Maret 2022
Bertempat di Balai Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Pengadilan Agama Trenggalek sukses laksanakan Sidang Isbath Terpadu. Siding Isbath Nikah Terpadu kali ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Dongko.
Sidang Isbath Nikah Terpadu dihadiri oleh segenap Pimpinan, Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Trenggalek yang telah ditunjuk untuk melaksanakan Isbath Terpadu. Dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek dihadiri oleh Nur Zohanis Rahmawati, SSTP beserta rombongan. Sedangkan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Dongko dihadiri oleh Rohmat Afif Al Anshori, M.Pd.I beserta rombongan.

Sidang Isbath Nikah Terpadu dimulai pada Pukul 09.00 WIB. Acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KUA Kecamatan Dongko, Bapak Rohmat Afif Al Anshori, M.Pd.I dan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Trenggalek, H. A. Zahri, S.H., M.H dan kemudian pembacaan doa.


Acara Sidang Isbath Terpadu berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh pihak yang datang pada acara tersebut menyampaikan antusiasnya atas terselenggaranya acara ini. “Kegiatan Sidang Isbath Terpadu ini sangat memudahkan saya karena rumah saya di Dongko, yang mana membutuhkan waktu sekitar 2 jam perjalanan untuk mengunjungi Kantor Pengadilan”, begitu ujar salah satu pencari keadilan yang hadir dalam acara tersebut . Kegiatan Sidang Isbath Nikah Terpadu ini menyidangkan sebanyak 24 perkara, dan berhasil memutus perkara sebanyak 23 perkara. Sisa 1 perkara yang belum diputus adalah karena pihak yang bersangkutan tidak hadir sehingga ditunda ke Kantor Pengadilan Agama Trenggalek. Lokasi yang panas tidak menyurutkan semangat masyarakat dan panitia acara untuk memberikan pelayanan terbaik, hingga seluruh rangkaian acara Sidang Isbath Nikah selesai pada pukul 11.15 WIB.
