Ngaji APS Ala Pengadilan Agama Trenggalek

Treggalek, 29 Mei 2020
Memanfaatkan waktu senggang di hari Jumat, bertempat di ruang sidang 2, para Hakim PA Trenggalek yang berjumlah 4 orang, bersama Ketua PA Trenggalek Drs. H. A. Zahri, SH., M.H., “ngaji” APS sekaligus membedah kelebihan dan kekurangan APS (Aplikasi Pendukung SIPP) yang merupakan sebuah aplikasi yang dirancang untuk mendukung SIPP.
Pada kesempatan kali ini para hakim menemukan adanya kekurangan template putusan pada aplikasi APS pada PA Trenggalek. Kekurangan-kekurangan tersebut pada akhirnya disepakati untuk dilengkapi seiring dengan adanya kebutuhan akan template putusan nantinya.
Selain itu pada kesempatan “ngaji” kali ini, dilahirkan pula sebuah rekomendasi bagi Ketua PA Trenggalek agar sejak tanggal 8 Juni 2020 dualisme penggunaan APS dan SIADPA unutk mendukung kinerja para hakim dan panitera pengganti dalam pembuatan putusan dan berita acara harus diakhiri dengan penonaktifan penggunaan apliksi SIADPA yang telah dipergunakan sejak lebih dari 10 tahun yang lalu. Rekomendasi tersebut lahir dilandasi semangat berbenah dengan berpedoman kepada salah satu “R” yang terdapat dalam budaya kerja 5 R, yakni ringkas.
photo_&_editorial_by_aris
