TRENGGALEK – Jum’at 06/12/2019. Drs. H. Nur Chozin, S.H., M.Hum., dan para Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-koordinator Karesidenan Kediri menggelar rapat koordinasi bersama. Bertempat di ruang rapat pimpinan Pengadilan Agama Trenggalek.

Terdapat beberapa hal disampaikan pada kesempatan itu oleh Ketua Pengadilan Agama Trenggalek Drs. H. Nur Chozin, S.H., M.Hum. dan para unsur pimpinan lainnya, yang pertama adalah mengenai kebersihan dan kerapihan tempat kerja yang harus selalu dijaga oleh seluruh aparatur dibagian Kesekretariatan maupun Kepaniteraan. Disiplin pegawai tidak cukup jika hanya diletakkan pada absensi saja dan tanggung jawab pekerjaan yang diberikan, melainkan juga aparatur harus mampu menghadirkan rasa memiliki terhadap seluruh fasilitas-fasilitas yang ada dilingkungan kerja mulai dari merapihkan kembali tempat kerja, menata kembali berkas kerja dan menjaga kebersihan toilet, dll.

Dasampaikan pula hal-hal lain terkait APM oleh Drs. H. Nur Chozin, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Agama Trenggalek dan para unsur pimpinan lainnya.
