jdih kamera-Button WhatsApp-Button Sosialisasi Itsbat Nikah dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek

on . Dilihat: 1047

WhatsApp Image 2019-06-24 at 09.39.57.jpeg

Senin, 24 Juni 2019, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek bekerja sama dengan Pengadilan Agama Trenggalek menyelenggarkan Sosialisasi Itsbat Nikah dan Nikah Massal, rangkaian acara berlangsung di Ruang Aula Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek diikuti oleh warga yang akan diItsbatkan di Pengadilan Agama Trenggalek pada tanggal 01 Juli 2019. Kegiatan ini sangat diapresiasi warga Kabupaten Trenggalek. Lewat kegiatan Itsbat nikah gratis ini, selain disahkannya pernikahan secara formal, pengurusan dokumen terkait anak pada akhirnya menjadi mudah.

Sebagai narasumber, Ketua Pengadilan Agama Trenggalek, Drs. H. Nur Chozin, S.H, M.Hum., beserta Panitera Pengadilan Agama Trenggalek Drs. H. Moh. Munib, M.H.I., mengatakan, “Masyarakat yang tidak mempunyai akta nikah akan kesulitan dalam mengurus dokumen - dokumen kependudukan karena sebagai bukti adanya perkawinan tersebut tentunya akan melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan tersebut” tandasnya.

Pihak perwakilan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek berharap, agar program yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat ini berjalan efektif, dan meminta kepada aparat dibawah untuk dapat berkoordinasi dengan maksud untuk dapat mendata lagi berapa banyak warga Trenggalek yang belum memiliki akta nikah tersebut.

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek