jdih kamera-Button WhatsApp-Button KETUA PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK HADIRI PENANDATANGANAN MOU PTA SURABAYA DENGAN GUBERNUR JAWA TIMUR

on . Dilihat: 193

SURABAYA, 22 Januari 2026 – Ketua Pengadilan Agama Trenggalek Dr. Drs. H. Faiq, M.H. menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Memorandum of Understanding (MOU) Akbar antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang dilaksanakan di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Penandatanganan MOU ini merupakan langkah strategis dalam upaya mewujudkan kepastian hukum guna menjaga dan memperkuat ketahanan keluarga masyarakat di Provinsi Jawa Timur. Selain Gubernur Khofifah, Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur turut menandatangani nota kesepakatan bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan disaksikan oleh Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. Drs. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menyampaikan MOU ini disebut akbar karena melibatkan tidak kurang dari 1.080 Nota Kesepakatan, menjadikannya sebagai penandatanganan MOU terbanyak dan tercatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MOU sebelumnya yang berfokus pada perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian, dengan cakupan yang kini diperluas meliputi seluruh anggota keluarga dan harta kekayaan keluarga hingga ke tingkat kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.

Ketua PTA Surabaya menegaskan bahwa MOU ini bertujuan untuk mewujudkan keseragaman layanan Pengadilan Agama di Jawa Timur agar masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan bermutu. Seluruh kesepakatan akan diintegrasikan dalam aplikasi Satria Majapahit Juara, sebagai sarana layanan terintegrasi lintas instansi guna memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian serta permasalahan keluarga lainnya.

 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan tersebut menjadi kompas kerja bersama dalam merumuskan plan of action yang tepat sasaran demi terwujudnya ketahanan keluarga yang adil, berdaya, dan berkeadilan hukum.

“Nota Kesepakatan ini menjadi kompas kerja untuk merumuskan plan of action bersama supaya landing-nya tepat demi terwujudnya ketahanan keluarga yang adil, berdaya, dan berkeadilan hukum,” ujar Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah menegaskan bahwa MOU ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam memastikan hukum dapat diakses, dipahami, dan ditegakkan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat. Tindak lanjut dari nota kesepakatan ini akan diwujudkan melalui langkah konkret, antara lain fasilitasi layanan hukum bagi masyarakat miskin, perempuan, anak, serta penyandang disabilitas.

Sebagai bagian dari transformasi layanan hukum, kerja sama ini juga didukung melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi dalam Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum Guna Menjaga Ketahanan Keluarga di Jawa Timur Menuju Gerbang Baru Nusantara atau Satira Majapahit Juara. Inisiatif digital ini diharapkan mampu mendorong pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan inklusif.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menerima Rekor MURI sebagai penyelenggara penandatanganan MOU Pengadilan Tinggi Agama dengan jumlah lembaga terbanyak. Tercatat sebanyak 40 lembaga terlibat dalam penandatanganan nota kesepakatan yang akan ditindaklanjuti melalui 1.080 perjanjian kerja sama di tingkat kabupaten/kota oleh Pengadilan Agama se-Jawa Timur.

Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Mengapresiasi dukungan dan komitmen seluruh pihak sehingga MOU dalam rangka mewujudkan kepastian hukum untuk menjaga ketahanan keluarga menuju Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara dapat terlaksana dengan baik. Ia berharap seluruh nota kesepakatan tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Trenggalek Dr. Drs. H. Faiq, M.H. Dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan penuh jajaran Pengadilan Agama terhadap penguatan sinergi lintas lembaga dalam mewujudkan kepastian hukum dan ketahanan keluarga di Jawa Timur.

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek