jdih kamera-Button WhatsApp-Button KETUA PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK TUTUP KEGIATAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN MAHASISWA UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

on . Dilihat: 239

Trenggalek, 31 Juli 2025 — Ketua Pengadilan Agama Trenggalek, Drs. H. Faiq, M.H., secara resmi menutup kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, pada acara yang digelar di ruang Media Center Pengadilan Agama Trenggalek.

Dalam sambutannya, Ketua PA Trenggalek menyampaikan apresiasi yang tinggi atas semangat dan kontribusi para mahasiswa selama menjalani masa PKL. Ia berharap pengalaman langsung di lembaga peradilan ini dapat memperluas wawasan dan keterampilan praktis para mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum keluarga Islam.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter dan profesionalisme generasi muda yang kelak akan menjadi bagian dari sistem peradilan atau praktisi hukum,” ujar Drs. H. Faiq, M.H.

Acara penutupan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua PA Trenggalek, Fahrudin, S.Ag., M.H., Panitera H. Hadiyatullah, S.H., M.H., dan Sekretaris Mohamad Faried Dzikrullah, S.H., M.H. Selain itu, hadir pula Dosen Pamong Drs. H. Suyadi, M.Hi., yang secara langsung membimbing para mahasiswa selama kegiatan berlangsung.

Para pimpinan dan pembimbing berharap agar seluruh peserta PKL dapat membawa pulang pengalaman dan pelajaran berharga, serta tetap menjaga nama baik institusi baik di lingkungan akademik maupun profesional di masa depan.

Kegiatan PKL ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Pengadilan Agama Trenggalek dalam mendukung penguatan praktik akademik berbasis lapangan bagi mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam dan jurusan terkait lainnya.

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek