
Trenggalek, Senin 14 Juli 2025 — Dalam rangka penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027, Pengadilan Agama Trenggalek turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan RKBMN yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubag Umum dan Keuangan, serta Operator BMN Pengadilan Agama Trenggalek, bersama seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Acara dibuka secara resmi oleh Ibu Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan akurasi dalam penyusunan kebutuhan barang milik negara sebagai bagian dari perencanaan anggaran yang efektif dan efisien.
Sesi pemaparan materi utama disampaikan oleh Ibu Ida Ariani, S.E., M.H., (Perencana Ahli Muda pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi) yang menjelaskan secara rinci mengenai petunjuk teknis terbaru dalam pengajuan usulan RKBMN, termasuk penggunaan aplikasi, penyesuaian terhadap Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), serta strategi pengusulan yang sesuai dengan kebutuhan riil satuan kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Trenggalek, dapat memahami prosedur pengusulan RKBMN secara lebih mendalam dan mampu menyusun usulan kebutuhan barang milik negara yang tepat sasaran, akuntabel, dan mendukung pelaksanaan tugas peradilan secara optimal.
