
Pengadilan Agama Trenggalek Kembali melaksanakan kegiatan Sidang diluar Gedung Pengadilan (sidang keliling). Sidang keliling ini merupakan sidang keliling terakhir yang diadakan pada tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 04 agustus 2023. Yang bertempat di Gedung Kantor Desa Suruh Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek.

Pelaksanaan sidang keliling pada hari jumat ini dilaksanakan oleh majelis Hakim yang terdiri dari : Drs. Samsul Amri, S.H., M.H. (ketua majelis), Drs. H. Suyadi, S.H., M.H. (Hakim Anggota), Ahmad Turmudi, S.Ag., M.H. (Hakim Anggota), Jimmy Janantino, S.H.I., (Panitera Pengganti), Ahmad Muarif Zen, S.H. (Operator/JSP), H. Hadiyatullah, S.H., M.H. (Penanggung Jawab), dan Moh. Dendy Syukri Nada, S.Kom. (Operator). Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyidangkan sebanyak 2 perkara.

2 perkara yang disidangkan tersebut, terdiri dari perkara gugatan. Dan dari 2 perkara tersebut, 1 diantaranya ditunda untuk panggil ulang Tergugat dan 1 perkara telah Di Cabut. Perkara yang diajukan pencabutan yaitu perkara Cerai Gugat. Alhamdulillah persidangan berjalan dengan lancar.
