
Trenggalek | pa-trenggalek.go.id
Bertempat di ruang rapat pimpinan Pengadilan Agama Trenggalek dengan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilana Agama Trenggalek Drs. H. Nur Chozin, SH, M.Hum. meninjau kesiapan para pejabat dan seluruh karyawan Pengadilan Agama Trenggalek dalam penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). Sekilas tentang Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) ada 3 bidang yang perlu di fokuskan yaitu asistensi bidang administrasi manajemen Pengadilan Agama, bidang administrasi kesekretariatan Pengadilan Agama dan bidang administrasi kepaniteraan Pengadilan Agama. Langkah pertama yang harus dilaksanakan adalah pembentukan tim APM.

Hal ini tertera dalam surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 2918/DJA/OT.01.3/10/2018, tanggal 24Oktober 2018, perihal "Pemberlakuan Pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama". Drs. H. Nur Chozin, SH, M.Hum. berharap mudah-mudahan pertemuan untuk rapat kali ini dapat menjadi batu lompatan menuju peradilan yang modern berbasis teknologi informasi, beorientasi melayani masyarakat sehingga kinerja dan pelayanan peradilan agama menjadi semakin berkualitas dan semakin memuaskan masyarakat pencari keadilan.
