PELAKSANAAN SIDANG KELILING PA TRENGGALEK

Trenggalek, Jumat (08/03/2019) Pengadilan Agama Trenggalek mengadakan Sidang Keliling untuk kali pertama, yang pelaksanaannya bertempat di Desa Suruh, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Trenggalek untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas Peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Trenggalek Nomor : W13-A21/ 0376/Hk.05/I/2019 tanggal 30 Januari 2019 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Sidang Keliling Tahun Angaran 2019. Tim yang terdiri dari :


Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling persis seperti pada sidang di kantor Pengadin Agama, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Jika para pihak datang semua, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016, mereka diharuskan menempuh mediasi lebih dulu, dengan Mediator yang telah disiapkan, tetapi jika salah satu pihak tidak hadir, maka sidang akan ditunda untuk memanggil para pihak supaya hadir pada sidang berikutnya.
Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang keliling, bahwa pelaksanaan sidang keliling ini sangat membatu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang keliling jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Trenggalek. Proses persidangan dan waktu tunggu juga tidak lama karena jumlah perkara yang disidangkan lewat sidang keliling tidak terlalu banyak.
Selain itu sidang keliling juga menjadi hiburan tersendiri bagi Tim Pelaksanaan Sidang Keliling karena dapat melihat-lihat suasana alam pedesaan yang sejuk dan dapat menghirup udara segar, jauh dari kebisingan, kepadatan lalulintas, dan polusi. Oleh karena itu pelaksanaan sidang keliling ini selalu ditungu-tunggu oleh tim meskipun tempat sidangnya berada di pelosok desa jauh dari perkotaan tetapi tim selalu siap dan semangat demi kemajuan Pengadilan Agama Trenggalek. (redaksi-PA.TL)
